DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Related Articles
Maung Garuda Isi BBM di Shell, Istana Bilang Begini
Maung Garuda Isi BBM di Shell, Istana Bilang Begini
Maung Garuda Limousine sempat terlihat mengisi BBM di SPBU Shell pada Oktober 2024. Pihak Istana buka suara terkait hal itu.
Maung Garuda Limousine sempat terlihat mengisi BBM di SPBU Shell pada Oktober 2024. Pihak Istana buka suara terkait hal itu.
Kecelakaan Tragis Bus Terjun dari Jembatan, Tewaskan 21 Atlet
Kecelakaan Tragis Bus Terjun dari Jembatan, Tewaskan 21 Atlet
Sebuah bus yang mengangkut atlet mengalami kecelakaan terjun dari jembatan.
Sebuah bus yang mengangkut atlet mengalami kecelakaan terjun dari jembatan.
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Truk Galon Kelebihan Muatan?
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Truk Galon Kelebihan Muatan?
Kecelakaan maut truk rem blong di Gerbang Tol Ciawi 2 menewaskan delapan orang. Pelanggaran ODOL jadi sorotan, perlu penegakan hukum ketat.
Kecelakaan maut truk rem blong di Gerbang Tol Ciawi 2 menewaskan delapan orang. Pelanggaran ODOL jadi sorotan, perlu penegakan hukum ketat.