Otomotif

Catat! Ini Jenis Mobil yang Terdampak PPN 12 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan kendaraan bermotor yang terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Mobil mewah dan LCGC termasuk dalam kategori ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *