Otomotif

Catat Tanggalnya! Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Mobil Bisa Bebas Melintas

Pemerintah DKI Jakarta meniadakan skema ganjil genap mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, seiring libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *