Otomotif

Cukup Bayar Pajak Kendaraan Tahun Ini, Denda dan Tunggakan Masa Lalu Dihapus

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, menghapus denda dan tunggakan. Program berlaku hingga 6 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *