Otomotif

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!

Pemprov DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama dua hari mulai besok. Pelat nomor berapa pun bisa bebas melintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *