Otomotif

Kena PPN 12%, Mobil-mobil Daihatsu Naik Rp 1 – 4 Jutaan

Pada awal 2025 pemerintah mengumumkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12% berlaku buat kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *