Mulai 5 Januari 2025, kendaraan bekas tidak dikenakan BBNKB. Hanya kendaraan baru yang wajib bayar bea balik nama.
Related Articles
Ada Diskon Tarif Tol 20%, Jangan Lupa Saldo e-Toll Diisi Biar Nggak Begini
Ada Diskon Tarif Tol 20%, Jangan Lupa Saldo e-Toll Diisi Biar Nggak Begini
Tarif tol bakal mendapat diskon 20 persen selama arus mudik dan arus mudik Lebaran 2025. Untuk itu pastikan saldo e-Toll kamu cukup ya!
Tarif tol bakal mendapat diskon 20 persen selama arus mudik dan arus mudik Lebaran 2025. Untuk itu pastikan saldo e-Toll kamu cukup ya!
Penjualan ‘Mobil Murah’ Terjun Payung sepanjang Tahun 2024
Penjualan ‘Mobil Murah’ Terjun Payung sepanjang Tahun 2024
Bisa dipastikan penjualan mobil pada 2024 menurun, bahkan penjualan mobil Low Cost and Green Car (LCGC) juga ikut mengalami penurunan.
Bisa dipastikan penjualan mobil pada 2024 menurun, bahkan penjualan mobil Low Cost and Green Car (LCGC) juga ikut mengalami penurunan.
Melanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Apa Hukumannya?
Melanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Apa Hukumannya?
Ganjil genap saat mudik Lebaran bakal dipantau kamera ETLE. Bagi yang melanggar, apa hukumannya?
Ganjil genap saat mudik Lebaran bakal dipantau kamera ETLE. Bagi yang melanggar, apa hukumannya?