Otomotif

Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak

Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *