Otomotif

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Hari Ini, Simak Cara Cek Tagihannya

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan mulai 14 Juni hingga 31 Agustus. Warga hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *