Otomotif

Sederet Mobil yang Terdampak PPN 12 Persen

Kendaraan bermotor yang telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) masuk kategori barang yang terdampak pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *