Otomotif

Tarif Baru Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Mulai Pekan Depan

Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan tarif baru pajak kendaraan bermotor progresif mulai 5 Januari 2025. Tarif bervariasi hingga 6% untuk kepemilikan kelima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *